indoBRITA, Bitung- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membekuk dua kapal ikan asal Filipina yang diduga masuk mencuri ikan secara illegal di perairan Indonesia.
Hal ini diutarakan langsung Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Ditjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono A.Pi MM di dermaga PSDKP Bitung, Kamis (11/6/2020).
Dua kapal ikan asing itu menurut Saksono telah dideteksi oleh Tim Air Surveillance dan diamankan oleh KP Orca 01 dengan Komandan kapal Priyo Kurniawan serta KP Orca 06 dengan komandan Kapal Eko Priyono di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) atau fisheries management areas 716 pada Senin (8/6/2020) kemarin tepatnya di sebelah utara pulau Nanusa Kabupaten Talaud.
Identitas kapal menurut lelaki ramah ini, masing-masing FB Louie 17 dengan estimasi 150 GT berikut 9 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan FB Benten dengan 6 orang ABK.
“FB Louie 17 diamankan oleh KP Orca 06 sementara FB Benten diamankan oleh KP Orca 01 kemudian dua kapal ini diserahkan kepada penyidik PSDKP Bitung yang dipimpin oleh pak Donny Muhamad Faizal, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Saksono.
Masa Pandemi Covid-19 ini menurut Saksono benar-benar dimanfaatkan oleh para pencuri ikan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
“Pelaku Illegal Fishing ini memanfaatkan situasi ini, dipikir kita lengah, padahal kita tidak kendor, kita buktikan bahwa Indonesia tidak main-main dalam pemberantasan Illegal Fishing ini, dalam kurun yang sangat singkat selama pak menteri Edy Prabowo menjabat kita telah mengamankan 44 kapal ikan asing. Indonesia tidak main-main dalam mengamankan wilayah kelautan dan perikanan kita, bahkan pak Menteri KKP sekarang telah mengaktifkan kembali Satgas 115,” tegas Saksono.
Tak cuma itu, mantan Kepala PSDKP Bitung dan PSDKP Jakarta ini menambahkan, guna penyidikan lebih lanjut, sebelum turun di dermaga, PSDKP juga bekerja sama dengan Kantor Kesehatan pelabuhan Bitung untuk melakukan rapid test terhadap seluruh ABK asing yang ditangkap.
“Alhamdulilah, hasil rapid test seluruh ABK yang diamankan non reaktif dan protocol kesehatan Covid-19 saat ini memang telah diterapkan oleh PSDKP baik di kantor maupun dalam proses penyidikan,” tukasnya.
Priyo Kurniawan Komandan KP Orca 01 yang diwawancarai terpisah menjelaskan, proses penangkapan dua kapal ikan asing ini berawal dari ditangkapkan kapal FB Benten oleh pihaknya.
“Kita curiga, FB Benten ini merupakan kapal penangkap sekaligus kapal yang bertugas mengawasi kapal-kapal patroli Indonesia, saat ditangkap, mereka tidak bisa berkutik hingga rekan kami di KP Orca 06 berhasil juga membekuk kapal penampung yang besar yakni FB Louie 17 tersebut,” tutupnya.(yet)