indoBRITa, Manado – Pandemi Covid-19 ikut menggerus target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sulut. Kendati demikian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut Olvie Atteng optimis penerimaan pajak akan naik saat penerapan new normal atau tatatan normal baru.
“Memang terjadi penurunan kurang lebih 30-40 persen dari total pajak. Ya karena ada pandemi. Tapi kami yakin dengan penerapan new normal akan terjadi peningkatan,” kata Atteng kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Atteng menyebutkan pihaknya sudah sangat siap menyambut new normal.
“Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah kami terapkan, diantaranya wajib pajak saat masuk ke Samsat harus dicek suhu tubuh, pakai masker, disiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabub dan jaga jarak,” bebernya.
Hal tersebut diterapkan seluruh staf dan karyawan yang bekerja di Samsat.
“Kegiatan ini wajib dilakukan, serentak
di seluruh UPTD PPD Bapenda Sulut,” sambungnya.
Adapun, per tanggal 17 juni 2020 realisasi PAD Sulut sebesar Rp406.863.554.854 atau 37,26 persen dari target tahun ini Rp1.091.911.965.517. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bea balik nama, Pajak Air Permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok.(sco)