Eman SAS Hadiri Paripurna Pemandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Jumat (19/6/2020).

Dalam pemandagan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah Turun Reses

Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui tanggapan pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini, dilakukan dalam paripurna selanjutnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk ikut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang bersama para pejabat Eselon Dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon. (Slf)

Pos terkait