IndoBRITA, Manado–Tetap beroperasi di tengah pandemic Covid-19, peluang penularan virus terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Manado tidak tertutup.
Dalam mengontrol dan mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Manado melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)nya, ikut menggelar rapid test baru-baru ini.
Kegiatan rapid test ini pun turut melibatkan Hakim, pegawai, honorer serta Posbakum yang ada di PN Manado.
Saat dihubungi awak media, Ketua PN Manado Djamaludin Ismail melalui Humasnya, Hakim Relly D Behuku telah terlaksananya kegiatan rapid test tersebut.
“Bekerja sama dengan pemerintah, PN Manado telah mengikuti rapid test baru-baru ini. Dan dari 71 orang, hasilnya semua dinyatakan non reaktif,” terang Behuku, seraya menambahkan bahwa proses rapid test telah digelar sesuai protap kesehatan yang berlaku.
Selebihnya, Wakil Ketua PN Manado, Alfi Usup menuturkan kalau sebelum rapid test digelar dirinya sempat khawatir. “Bukannya gugup tapi saya khawatir. Karena kalau saja ada didapati dari pegawai atau saya yang hasilnya reaktif, bisa-bisa system kerja terganggu karena sesuai protocol harus dikarantina mandiri. Tapi puji Tuhan, Alhamdulillah semua yang mengikuti test hasilnya non reaktif,” pungkas Usup.
Selanjutnya, Usup berharap ke depan segenap keluarga besar PN Manado tetap mengikuti protocol Covi-19 selama bekerja. “Tetap mematuhi protocol, jaga jarak, pake masker, rajin cuci tangan, jaga imun dan iman,” tandasnya. (hng)