Rp 251 Juta ADD Minanga Dua Untuk Pembuatan Tracking Mangrove

Stenly Pontororing.(ist)

indoBRITA,Mitra- Desa Minanga Dua, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelontorkan anggaran 251 juta dari dana desa (Dandes) tahap I tahun 2020, untuk pembuatan tracking mangrove.

Dikatakan hukum tua Minanga Dua Stenly Pontororing, untuk dandes tahap I, digelontarkan Rp. 251 juta, untuk pembuatan tracking mangrove sepanjang 1 kilometer.

Bacaan Lainnya

“Untuk pekerjaannya kita kerjakan secara bertahap,” jelas Pontororing, Senin (22/06/2020).

Baca juga:  Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani, Jayapura

Menurut Pontororing, selain tracking mangrove, untuk dandes tahap I, ada juga pekerjaan fisik yang sudah selesai dikerjakan. “Pekerjaan drainase dan penutup drainase. Panjangnya 100 meter,” ujarnya.

Selain itu, kata Pontororing, dilakukan juga pelestarian hutan bakau di Desa Minanga Dua. “itu untuk pengembangan pariwisata,” pungkasnya.(Nia)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait