Di Tomohon Terkonfirmasi 48 Orang Positif Covid-19

indoBRITA, Tomohon – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, berdasarkan informasi dari Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (11/7/2020) telah diumumkan bahwa kasus Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Tomohon bertambah sebanyak 51 orang. Namun setelah melalui serangkaian proses verifikasi data, ternyata ada kasus yang berasal dari luar wilayah Kota Tomohon sehingga kasus Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Tomohon dilaporkan bertambah sebanyak 48 orang, yang terdiri dari 3 orang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 44 orang kontak erat resiko tinggi, dan 1 orang telah meninggal dunia sebelumnya dengan status PDP.

Ke-48 Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19
yang baru ini tersebar di lima Kecamatan di Kota Tomohon yaitu 14 orang di Kecamatan Tomohon Utara, 5 orang di Kecamatan Tomohon Timur, 3 orang di Kecamatan Tomohon Tengah, 21 orang di Kecamatan Tomohon Barat, dan 5 orang di Kecamatan Tomohon Selatan. Total jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19
kini tercatat sebanyak 127 orang (sebelumnya 85 orang), yaitu 26 kasus di Kecamatan Tomohon Utara, 13 kasus di Kecamatan Tomohon Timur, 22 kasus di Kecamatan Tomohon Tengah, 24 kasus di Kecamatan Tomohon Barat, dan 42 kasus di Kecamatan Tomohon Selatan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Harapan SBANL, TPG ASN Segera Terpenuhi, Karena Hal Diatas Sangat Membantu

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilaporkan bertambah 1 orang pasien baru, namun berkurang 4 orang karena telah terkonfirmasi positif Covid-19, dimana salah satu pasien telah meninggal dunia sebelumnya. Total jumlah PDP kini tercatat sebanyak 19 orang sebelumnya 22 orang.

Dengan bertambahnya jumlah kasus Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan ini, maka Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon tentunya akan melakukan tracking. Kepada masyarakat yang telah dan akan dihubungi oleh pihak Dinas Kesehatan, kiranya dapat bersikap kooperatif dan bekerjasama untuk mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan, demi kebaikan kita bersama.

Baca juga:  Camat Tomohon Utara Diduga Lakukan Persekongkolan Dengan Keluarga Besar Rares?

Gugus Tugas meminta kerjasama yang baik dari semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi, data, atau berita berkaitan dengan Penanganan dan Penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon jika informasi, data, atau berita tersebut bukan berasal dari informasi resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon. (Slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait