Lobi OD-SK Buahkan Hasil, Ribuan Nelayan di Sulut Bakal Terima BST

indoBRITA, Manado – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandoue (OD-SK) terus berupaya mensejahterakan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut). Tak ketinggalan bagi para nelayan. Berkat lobi dua top eksekutif di pusat, ribuan nelayan yang terdampak Covid-19 bakal terima BST (Bantuan Sosial Tunai).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam mengatakan BST untuk para nelayan di Sulut diberikan dengan melihat dari

Bacaan Lainnya

Pusat Data, Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyiapan data calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berdasarkan data KUSUKA.

Baca juga:  Alkindi Bilfaqih: Tidak Sedikit Anak Angkat E2L yang Muslim dan Disekolahkan sampai Sarjana

“Dari Hasil penyepadanan data Kemensos telah menetapkan 191.730 orang pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan skala usaha mikro kecil sebagai calon penerima BST. Kemensos telah menetapkan Calon Penerima BST tahun 2020 di wilayah Sulawesi Utara sebanyak 8.411 orang, dengan rincian nelayan 5.914 orang, pembudidaya ikan 1.472 orang, pengolah ikan 133 orang, pemasar ikan 892 orang,” beber Adam kepada wartawan di Manado, Selasa (14/7/2020).

Lebih jauh dikatakannya,m, Kemensos mensyaratkan calon penerima bantuan tidak boleh menerima double salur dengan ketentuan bahwa penerima bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako

(BPNT) yang merupakan program jangka panjang Kemensos dan BLT Dana Desa Kementerian Desa Tertinggal (tidak boleh double salur).

Baca juga:  KPU Talaud Jelaskan Mekanisme Pembukaan RKDK

“Untuk kelancaran penyaluran bantuan serta tepat sasaran, mohon dukungan agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pos Kabupaten/Kota, Dinas Sosial setempat, Satminkal BRSDMKP KKP, dan koordinator penyuluh. Apabila dalam proses penyaluran ditemukan calon penerima telah menerima bantuan sebagaimana dimaksud di atas, atau ada perubahan status pelaku usaha (seperti halnya meninggal dunia atau berpindah profesi atau tidak ditemukan atau skala usaha tidak sesuai mikro kecil), mohon segera diinformasikan,” terangnya.

Diketahui penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia dan akan didistribusikan pada tanggal 3-15 Juli 2020.

Calon penerima akan mendapatkan BST untuk periode April – Juni 2020 dengan besaran Rp600.000,- per bulan dalam sekali bayar.(sco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait