Pemprov Sulut Perjuangkan Usulan WPR

indoBRITA, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey siap memperjuangkan tambang sejumlah daerah di Bumi Nyiur Melambai menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Teranyar, ada usulan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bacaan Lainnya

“Usulan WPR dari Kabupaten Sangihe akan diperjuangkan,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/7/2020).

Baca juga:  Buka MTQ ke-XXVIII Tingkat Provinsi, Gubernur Olly Ajak Terus Jaga Kerukunan

Ia menambahkan status tambang di Sangihe yang membuat sedikit terhambat.

“Karena di Sangihe itu adalah kontak karya, yang merupakan izin kementerian ESDM,” tuturnya.

“Sebentar diusulkan memang statusnya dinaikkan menjadi (OP) Operasi Produksi sekarang masih ekplorasi,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya untuk kapasitas pemerintah hanya bermohon ke perusahaan karena dalam hal ini masyarakat hanya menginginkan adanya tambang rakyat.

“Setelah itu kita baru mengusulkan untuk mendapatkan wilayah pertambangan rakyat,” tukasnya.

Ia menambahkan untuk saat ini di Sulut ada dua daerah yang mengusulkan WPR. “Kabupaten Bolmong dan Boltim. Sementara ini kabupaten Boltim tinggal menunggu tandatangan dari pak gubernur,” ujarnya.

Baca juga:  Berkat Lobi Gubernur Olly, Tiga Acara Besar Dibuat di Sulut

Maindoka mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Sulut yang mempunyai wilayah pertambangan rakyat untuk segera mengusulkan ijin WPR.

“Pemerintah provinsi akan membantu sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Yang terpenting sinergitas antara kabupaten kota dengan provinsi harus berjalan dengan baik sesuai harapan pimpinan,” pungkasnya.(sco)

Pos terkait