indoBRITA, Tomohon – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Rabu (15/7/2020) lakukan pencatatan sipil (Pencapil) pernikahan bagi empat pasang keluarga baru, bertempat di Terung Ne’ Kumawe’ng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Kota Tomohon.
Wawali Sompotan atau SAS sapaan akrabnya, saat pencapil mengatakan ini merupakan amanat perundang-undangan sebagai ikatan lahir batin antara suami dan istri dengan membentuk rumah tangga yang kekal dihadapan Tuhan dan Negara.
SAS juga mengingatkan agar dapat memenuhi pemenuhan kewajiban antara suami dan isteri. “Supaya tercipta keharmonisan dalam rumah tangga, suami isteri melakukan hak dan kewajibannya,” pintanya.
Turut hadir para saksi pernikahan dan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus. (Slf)