Ops Patuh 2020, Polda Sulut Tekankan Penerapan Protokol Kesehatan

Manado–Polda Sulut melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), akan menggelar Operasi Patuh 2020 selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kepolisian nantinya akan menindak pelanggar lalu lintas dengan protokol yang berbeda dari operasi patuh sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Operasi sekarang ini beda, tetap berfokus pada kebijakan pemerintah, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas, mewujudkan kamseltibcar lantas, menekan angka kecelakaan, pelanggaran, juga untuk mengikuti protokol kesehatan,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut, Kombes Pol Iwan Sonjaya.

Baca juga:  Evaluasi dan Penguatan Prokamling untuk Keamanan Masyarakat Wanea

Operasi patuh ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%. Lanjut Dirlantas, jadi tidak seperti operasi ketupat kemarin, tidak melakukan penindakan. Tetapi, dalam operasi patuh ini, bisa dilakukan penindakan seperti pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Secara tematik, di beberapa wilayah yang sering terjadi pelanggaran, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, kemudian melawan arus, juga penggunaan handphone pada saat berkendaraan, karena itu sangat membahayakan,” ucap Dirlantas.

Dia berharap kepada rekan-rekan wartawan untuk sama-sama membantu mensosialisasikan, sehingga masyarakat siap dengan pelaksanaan operasi patuh ini.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Mongkonai Barat Sambangi Program Ketahanan Pangan Warga

“Menghimbau kepada masyarakat Manado khususnya, umumnya kepada masyarakat di Sulawesi Utara. Untuk sama-sama kita mensukseskan pelaksanaan operasi patuh Samrat 2020 ini, dengan sama-sama kita mematuhi aturan lalu lintas, menyiapkan kendaraan yang akan dibawanya baik berupa surat-surat maupun fisik kendaraan dan jangan lupa sama-sama kita mencegah terjadinya penyebaran covid-19,” jelas Sonjaya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait