Bukti Nyata Pemkot Tomohon Dalam Keterbukaan Informasi Publik

indoBRITA, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Salah satu bukti nyata yang ditunjukan yakni dengan dibeberkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance), sehingga sangat dibutuhkan transparansi, termasuk dalam penyampaian LKPD yang wajib disampaikan ke publik.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Ai Mangindaan-Kaka Enda Bilang E2L-HJP Jo, Om Buds Cs: Oke Gas, Tambah Dua Torang Gas

Untuk itu, sebagai komitmen dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik sebagaimana Undang-Undang No 14 Tahun 2008, maka Pemkot Tomohon membeberkan LKPD Tahun 2019 yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Dibeberkannya LKPD 2019 yang sudah melalui pemeriksaan BPK-RI dan mendapat Opini WTP merupakan upaya mendukung penuh Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ungkap Eman.

Pemkot sendiri sangat bersyukur dan bangga atas raihan prestasi saat ini, di mana dalam tujuh tahun terakhir terus meraih Opini WTP dari BPK-RI secara berturut-turut.

Baca juga:  Camat Tomohon Utara Diduga Lakukan Persekongkolan Dengan Keluarga Besar Rares?

Sehingga Pemkot sangat berterima kasih kepada pihak BPK-RI selama ini terus memberikan arahan, pendampingan kepada jajaran Pemkot Tomohon dalam hal pengelolaan keuangan.

“Capaian ini juga tak lepas dari peran BPK-RI yang terus memberikan arahan dan pendampingan, sehingga pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Tomohon yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel bisa terwujud,” pungkas Eman. (Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait