WALIKOTA : Rumah Singah Asrama Haji Terbuka Untuk Umum

penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut dan Kepala Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara.

MANADO. INDObrita – Peningkatan angka kasus positif Covid-19 di kota manado pada maret 2020 yang terjadi sangat pesat, memaksa Pemerintah untuk segera menyediakan rumah singga mereka (warga) yang berada di luar daerah, ketika kembali ke Manado bisa langsung ke rumah singga untuk melakukan isolasi mandiri sebelum lanjut ke rumah masing-masing.

Penyediaan rumah singga yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado, mengalami banyak hambatan dan beberapa kali mendapat penolakan dari warga sekitar lokasi yang akan dijadikan rumah singga dengan berbagai macam alasan. Paling sering argumen yang dijadikan alasan ternyata berujung stigma terhadap pasien meskipun hanya berstatus orang dalam perjalanan, orang dalam pemantauan, atau pasien dalam pengawasan.

Hal tersebut juga terjadi di lokasi Asrama Haji milik Kementerian Agama RI yang telah dipersiapkan oleh pemerintah. Dikarenakan adanya stigma negativ dan hambatan proses penggunaan aset, maka pemanfaatannya baru dapat dilakukan pasca penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut dan Kepala Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu 01/07 setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Olly Dondokambey, S.E.

Baca juga:  Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri: Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid19 Dinkes Kota Manado sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Marini Kapojos ketika dikonfirmasi Senin 03/08 menjelaskan, bahwa salah satu perwujudan dari refocusing dan relokasi APBD Kota Manado sebagai bagian dari strategi penanganan kesehatan adalah kehadiran Rumah Singgah sebagai fasilitas bagi pasien terkait Covid19.

“Atas dukungan Pak Walikota, kami menyiapkan 305 tempat tidur, kamar dengan fasilitas air panas, televisi pada bagian tertentu, serta pendingin ruangan. Khusus pendingin ruangan, mengingat karakter virus, maka tidak digunakan. Warga yang melakukan isolasi di rumah singgah disiapkan makanan 3 kali sehari serta makanan ringan 2 kali sehari guna menunjang asupan gizi dan imun. Hal itu di lakukan sejak awal penggunaan hingga saat ini,” ungkap Kapojos.

Sekretaris Dinas Kesehatan itu juga menambahkan bahwa sejak dioperasikan sekita sebulan yang lalu hingga saat ini, Rumah singgah tidak pernah menolak warga yang datang dan melakukan isolasi. “Semua warga yang datang dan secara medik dapat dipertanggungjawabkan sebagai Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT), Pasien Suspek, dan Terkonfirmasi Positif semua diterima. Kategori yang tidak dapat diterima untuk diisolasi di rumah singgah adalah tidak bergejala, karena kalau bergejala harus diisolasi ke Rumah Sakit,” terang dr. Marini.

Baca juga:  Peringatan Tiga Tahun Kepemimpinan Max-Maurits Bakal Digelar Sejumlah Kegiatan

Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 saat dimintai tanggapannya soal Rumah Singgah Pemkot Manado di Asrama Haji menjelaskan bahwa tidak mudah bagi Pemkot Manado mendapatkan fasilitas Rumah Singgah seperti di Asrama Haji Tuminting. “Atas rekomendasi Pak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kementerian Agama, melalui Kantor Kemenag Sulawesi Utara menyetujui pemanfaatan Asrama Haji sebagai rumah singgah sejak 1 Juli. kita sudah mengoperasikan rumah singgah dengan berbagai fasilitas di 4 lantai yang ada serta kebutuhan makanan dan minumannya karena fasilitas ini sangat penting, Rumah Singgah Asrama Haji, terbuka untuk semua warga Manado yang membutuhkan karantina atau isolasi akibat terkait Covid19,” ungkap Lumentut.  (liputan khusus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *