indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman mengikuti video conference dari ruang kerja dikediamannya dan turut melakukan penandatanganan kerja sama secara daring pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah di Indonesia, Rabu (26/8/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan perluasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dengan tujuan dari perjanjian kerja sama ini diantaranya untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.
Walikota Tomohon mengungkapkan pihaknya mendukung sepenuhnya akan program ini, diyakininya hal ini akan sangat bermanfaat dalam upaya pengumpulan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah dan tentunya lebih optimal dan berkelanjutan.
Turut mendampingi Walikota pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi bersama Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Christofel S Manangka. (Slf)