indoBRITA, Manado – Sejumah nama pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sudah dikirim,” aku Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan nama untuk Penjabat Sementara kepala daerah di Sulut, Rabu (9/9/2020) di Lobi Kantor Gubernur.
Pengiriman nama pejabat eselon II tersebut sesuai dengan permintaan Mendagri.
“Terakhir tadi dikirim untuk Minut (Minahasa Utara),” tandas wagub.
Untuk usulan nama-nama pejabat masih dirahasiakan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen saat dikonfirmasi terkait usulan pejabat eselon II untuk Penjabat Sementara kepala daerah juga tidak membeberkan.
“Persyaratannya umum. Ya, harus mengetahui tentang pemerintahan dan pejabat eselon II,” ungkap Silangen.
Pengiriman nama-nama pejabat tinggi pratama tersebut untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang cuti karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulut.
Diketahui, dari tujuh daerah yang menghelat Pilkada serentak ada lima daerah yang petahananya ikut pesta demokrasi, yang akibatnya terjadi kekosongan kepala daerah Yakni, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan, Minahasa Utara dan Kota Bitung. Tiap daerah diusulkan tiga pejabat eselon II.(sco)