PKH Dari Kemensos, Pemkot Hanya Sebatas Pendampingan//

Kepala Dinas Sosial Kota Manado, DRS. Sammy Kaawoan.
Kepala Dinas Sosial Kota Manado, DRS. Sammy Kaawoan.

MANADO. indoBRITA – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan yang diperuntukan untuk geluarga yang tergolong taraf hidup masih dibawa rata-ratayang di kelolah langsung oleh kementrian Sosial.

Sementara itu, data penerima PKH ditetapkan oleh Kemensos dan memiliki pendamping yang juga direkrut oleh Kemensos, sehingga tidak lagi ada kesan permainan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan, menanggapi soal penyaluran bantuan (PKH) bagi masyarakat Kota Manado yang dipolitisir oleh orang tak bertanggungjawab. “Untuk regulasi kelayakan penerima ada persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya harus ada anak usia sekolah, ada ibu hamil, disabilitas, dan lansia. Criteria tersebut sudah wajib menerima PKH,” kata Kaawoan.

Baca juga:  Ini Salah Satu Jabatan yang Bakal Terkena Badai Rolling di Bitung

Lanjutnya lagi, jika ada rumor yang beredar bahwa penerima diatur oleh pemerintah, maka masyarakat harus tau siapa yang menerbitkan data penerima. Jika ada masalah soal data penerima, maka dipersilahkan untuk menghubungi data statistic pusat,” tegas Kadis Sosial.

Tambahnya lagi, Dinsos Manado tugasnya hanya sebatas mengawasi agar program pemerintah pusat dapat bergulir dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan data yang diturunkan. “Jadi tugas kami hanya sebatas pengawasan. Karena ini tahun politik, janganganlah melontarkan berita yang menghasut warga hanya untuk kepentingan politik. (nav)

Baca juga:  DPRD Talaud Gelar Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Pos terkait