Januari 2021, Ratusan PNS di Minsel Bakal Kehilangan Jabatan

Januari 2021, Ratusan PNS di Minsel Bakal Kehilangan Jabatan

indoBRITA, Amurang – Tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dipastikan akan kehilangan jabatan. Pasalnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa mulai 1 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 secara resmi akan hilang jabatan eselon III dan IV. Kecuali jabatan Kabag dan Camat masih dipertahankan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Minahasa Selatan Drs Ferdinand Ruddy Tiwa membenarkan hal diatas. ‘’Benar, terhitung 1 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 jabatan eselon III dan IV dihilangkan. Dan yang tersisa hanya level penanggungjawab seperti kepala dinas, sedangkan lainnya menjadi jabatan fungsional. Jabatan eselon III yang bertahan hanya kepala wilayah (camat, red), lurah dan kabag,’’ujar Tiwa belum lama.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Takut Hujan, Upacara Hari Lahir Pancasila di Bitung Berlangsung Amburadul

Dikatakan Tiwa lagi, nantinya setelah perubahan struktur dengan mentransformasi ke fungsional aka nada perubahan usia pensiun. Untuk fungsional, PNS akan diperpanjang hingga 60 tahun. System penilaian kenaikan pangkat juga berubah. Mulai Januari 2021 menggunakan system kredit poin.

‘’Terjadi keuntungan bagi PNS soal kenaikan pangkat. Karena bisa lebih singkat menjadi dua atau dua setengah tahun. Selain itu, juga usia pensiun bertambah dua tahun menjadi 60 tahun. PNS nantinya benar-benar dituntut profesionalitas dan akan lebih menyesuaikan pada latar belakang pendidikan,’’terangnya.

Menurut Tiwa, perubahan system juga menguntungkan bagi masyarakat. ‘’Ya, semangat reformasi birokrat oleh presiden berupa memperpendek birokrasi berjalan dengan baik. Masyarakat nantinya akan lebih mudah saat berurusan dengan birokrasi dengan dipangkasnya jabatan structural. Pada sisi lain, PNS juga ikut diuntungkan,’’tukas Tiwa. (ape)

Baca juga:  Viral video Perkelahian Anak Sekolah, Polres Minsel Periksa Sejumlah Siswi SMP Tumpaan dan Amurang

 

 

Pos terkait