indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, Senin (14/9/2020) di DPRD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon bersama Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua DPRD Tomohon menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk dan Erens Kereh.
Turut hadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, juga Anggota DPRD Kota Tomohon yang hadir secara langsung maupun secara virtual. (Slf)