Raco Kumpul Kepala SD dan SMP Penerima BOS Afirmasi Tahun 2020

Raco Kumpul Kepala SD dan SMP Penerima BOS Afirmasi Tahun 2020

indoBRITA, Amurang – Sebanyak 60 kepala SD dan SMP se-Minsel dikumpul Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan DR Fietber S Raco, SPd, Msi, Rabu (16/9/2020) di Ruang Pertemuan SMPN 1 Amurang, Jln Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang.

‘’Dijelaskan Raco, seluruh kepala SD dan SMP penerima BOS Afirmasi tahun 2020 harus tahu membuat proposal. Ingat, jangan hanya suka terima bantuan, sementara untuk buat proposal tidak tahu. Kalau pun tahu, tapi hanya copy paste. Berarti, jelas tidak mengerti apa maksud dan tujuan BOS Afirmasi. Selanjutnya, BOS Afirmasi penting dilakukan sekolah pinggiran,’’katanya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kepala Dispora yang akrab dengan Insan Pers ini menjelaskan, bahwa BOS Afirmasi kedepan akan masuk di APBD Perubahan. Maka dari itu, selain wajib tahu membuat proposal, kepala sekolah juga harus tahu membuat RKAS. Makanya, saya tegaskan jangan sampai kepala sekolah tak mengetahui menu-menu yang ada di APBD.

Baca juga:  H-3 Jelang Natal, Kapolda Pantau Bandara Samrat, Pelabuhan Samudera Bitung dan Pusat Perbelanjaan

‘’Jadi, BOS Reguler, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja semua tercantum di APBD. Sekali lagi, ketiga BOS diatas di APBD-kan. Sekali lagi, ini bukan uang dari langit, kemudian digunakan kampanye. Jadi kalau mau kampanye Aku Cinta GMIM-misalnya. Itu otomatis gunakan uang pribadi, jangan pakai uang BOS,’’ucapnya keras.

Ditempat terpisah, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Perencanaan Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Minsel Mecky Sumual, ST menjelaskan, ada beberapa hal terkait tentang pengelolaan dana BOS tahun 2020.

‘’Dana BOS semuanya tercatat di APBD berjalan. Dan hingga tahun 2020 ini, ada aplikasi SIMDA di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel. Walaupun sebelumnya ada juga aplikasi di kementerian soal pengggunaan dana BOS. Dimana, soal rekening belanja sama. Dan terkait BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, kalau tahun 2019 itu belanjanya simpel yaitu peralatan mesin yaitu laptob dan peralatan komputer lainnya,’’ungkap Sumual.

Sementara, sesuai regulasi tahun 2020 ini, mungkin ada sedikit berbedah. Nanti juga dibuat RKAS tentang penginputan dana BOS Afirmasi melalui SIMDA di BPKAD Minsel. Disampaikan kepada kepala SD dan SMP se-Minsel bahwa kita akan melakukan sesuai aturan yang ada.

Baca juga:  Kapolres Minsel Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Tompasobaru dan Pelantikan Kasi Humas

‘’Jadi, susunan RAPBD Perubahan, bahwa saat ini sementara berproses, disatu sisi juga bagaimana melakukan penyusunan anggaran. Bahwa, dalam penginputan, bahwa melalui aplikasi kementerian  yang baru harus diinput. Contohnya, salah satu komponen terkait penginputan dana BOS ada. Maka dari, saya beri contoh simpel, dalam rangka penyusunan RKAS dimana kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan  sekolah,’’sebutnya.

Kepala SMPN 3 Amurang Ferra Ottay, SPd MPd menjelaskan, bahwa kehadiran kami disini sangat tepat sekali. Karena memang, kami masih merasa ragu dengan aturan yang bijaksana dalam rangka penyusunan RKAS dan BOS Afirmasi. ‘’Terima kasih buat Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Minsel yang sudah mengundang kami kepala sekolah penerima BOS Afirmasi dan Kinerja. Biar kami juga lebih memahami apa dan petunjuk sesuai aturan yang ada,’’jelas Ottay. (ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait