indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengikuti Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (18/9/2020) dari Command Center MPP Tomohon.
Rakor berkaitan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan berpotensi memunculkan klaster baru, sehingga terbit Surat Jaksa Agung RI nomor 320 tahun 2020 agar dilakukan penindakan secara legal terhadap setiap pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta mensosialisasikan tindakan tegas tersebut sebagai pembelajaran bagi calon lain agar tidak ikut melakukan pelanggaran.
Turut bersama dalam rapat, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot. (Slf)