Bukan Semata-mata Soal PAD, Tapi Harapanya APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 Terealisasi Sarana Penunjang

Bukan Semata-mata Soal PAD, Tapi Harapanya APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 Terealisasi Sarana Penunjang

indoBRITA, Amurang – Pasar bukan semata-mata untuk penyediaan kebutuhan masyarakat. Hal diatas, kalau tidak ditunjang dengan sarana dan prasarana seperti jalan dan tempat parkir. Itu namanya tidak menunjang akan kelangsungan PAD seutuhnya. Tetapi ada hal yang harus kita lakukan yaitu potensi-potensi pasar lebih maju.

‘’Contoh, Pasar 54 Amurang. Pedagang tetap merebut tempat jual (lapak, red). Ternyata, jumlah pedagang sudah semakin banyak. Yang artinya harus ditunjang dengan fasilitas. Sementara, ini fasilitas yang nota bene disiapkan oleh Pemkab belum maksimal. Terus disitu ada lembaga yang namanya LPM. Ya, seperti kita lihat, LPM menyiapkan sejumlah sarana. Cuma yang telah dipercayakan PD Minsel untuk penagihan, mereka juga ikut melakukan penagihan,’’katanya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

Maukar menilai LPM sebetulnya tidak salah kan. Karena, dorang pe keputusan akan menyiapkan lapak-lapak. Namun, secara hukum harus PD yang menghendel dari segi retribusi yang ada di pasar Amurang.

‘’Akhirnya, ini masyarakat (petugas, red) selalu salah paham karena soal hak. Jadi, harus dilihat secara konperhensif bahwa bukan semata-mata soal PAD-nya. Tapi betul-betul melihat satu fungsi bermuara untuk kesejahteraan rakyat. Tapi pada akhirnya juga, kalau tidak terbangun satu fasilitas untuk rakyat, akan menciptakan satu potensi. Jadi, saya pikir adalah satu hal yang sangat-sangat urgen menjadi kenyataan,’’tegas istri mantan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Handry Sondakh.

Disamping itu, ibu dari Ranner Up Putri Indonesia Harini Sondakh menilai hanya semata-mata soal PAD, tetapi bagaimana masyarakat boleh menikmati sarana yang dapat membawa kehidupan ekonomi lebih baik. Tapi, torang jauhkan sejauh-jauhnya potensi konflik  yang bisa melenceng for kita semua. Baku marah, torang hilangkan.

Baca juga:  Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

‘’Muda-mudahan ini menjadi alasan lebih baik. Sebab, kalau tidak hingga tahun 2021 pasar yang dibangun memang belum memadai. Walaupun anggaran melalui Dana Desa (Dandes, red), desa boleh memilih membangun fasilitas jalan untuk menunjang hal diatas. Tetapi, harus dilakukan koordinasi jauh-jauh hari. Tapi, melihat pandemic Covid-19 pemkab lebih banyak menyisikan anggaran untuk hal diatas,’’sebut Maukar lagi.

‘’Sekali lagi, harapannya APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 akan benar-benar terealisasi manfaat guna membawa kehidupan ekonomi yang lebih baik. Dan semua usulan akan terakomodir dan keberadaan pasar boleh menjadi perpanjangan tangan pemerintah lebih baik. Untuk menunjang PAD yang dilakukan PD Cita Waya Esa Minsel,’’sebutnya. (ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *