indoBRITA, Manado – Pasangan calon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mendapat nomor 3 pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020.
Menurut Steven Kandouw, nomor tersebut sangat bermakna.
“Maknanya melambangkan persatuan. Sama dengan sila ketiga persatuan Indonesia,” ujar Steven Kandouw, Kamis (24/9/2020).
Makna yang sangat berarti itu, dimintakan kepada para pendukung Olly-Steven untuk merealisasikan di lapangan.
“Perlihatkan bahwa kita ini harus menjaga persatuan. OD-SK lambangkan persatuan, bersatu menjaga kesatuan,” pungkasnya.
Mantan ketua DPRD Sulut ini pun mengimbau para pendukung dan simpatisan tetap solid dan tetap mengikuti aturan dalam Pilkada serentak, di antaranya menghindari kerumunan saat kampanye.
“Selain aturan KPU dan Bawaslu ada jiga maklumat Kapolri, yang menyampaikan regulasi tentang Covid-19. Tidak boleh berkurumunan massa saat kampanye,” pintanya.
Jika melanggar, sambung Steven sanksi menanti.
“Dihukum tiga hari tidak ikut kampanye. Bahkan sampai digugurkan. Jadi, tolong kalau dukung kita ikuti aturan,” tukasnya.(sco)