Respon Cepat, Tim Patola Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan

Respon Cepat, Tim Patola Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan

indoBRITA, Amurang – Tim khusus (Timsus) Patola Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 (dua) orang pelaku kasus pengeroyokan, AK alias Aron (18) dan DP alias Dedi (23), keduanya diketahui warga Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.

Tersangka AK dan DP diamankan Timsus Patola usai menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian kekerasan yang dilakukan bersama-sama di Villa Sutanraja, Kelurahan Pondang, Amurang, pada Selasa malam (29/09/2020), pkl. 22.oo wita.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  16 Anak Putus Sekolah Dilatih di BLK

“Usai menerima informasi tentang peristiwa kekerasan secara bersama-sama ini, Timsus Patola langsung menuju tempat kejadian perkara, membantu evakuasi korban ke Rumah Sakit Amurang dan melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Dari hasil penyelidikan, berkoordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas Desa Lopana Satu, tersangka DP (Dedi) berhasil diamankan. Sedangkan untuk tersangka AK (Aron), diantar langsung oleh kedua orang tuanya di Polres Minsel.

“Korban pengeroyokan yakni lelaki Alfian Koli, 23 tahun, warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, mengalami luka robek dibagian kening dan di sebagian tubuhnya merasa sakit. Untuk kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” tutup AKP Rio Gumara. (*/ape)

Baca juga:  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *