indoBRITA, Manado – Tatanan kenormalan baru, sudah harus diterapkan. Terutama pada sektor Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE).. Hal ini penting dilakukan untuk mereaktif kembali pariwisata yang sangat terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.
Kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan INACEB serta melibatkan masukan yang signifikan dari stakeholders MICE telah menyusun rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran atau MICE.
Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia. Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.
Setelah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian, saat ini panduan telah rampung dan siap untuk disosialisasikan kepada seluruh stakeholders MICE di destinasi-destinasi MICE. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada stakeholders MICE sehingga panduan dapat dijalankan dengan sesuai pada saat pelaksanaan kegiatan MICE.
Sosialisasi akan dilaksanakan di sembilan destinasi MICE antara lain Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten (mewakili Jakarta), Semarang dan Batam. Rangkaian kegiatan dimulai dari tanggal 24 September 2020 sampai dengan 9 Oktober 2020 dengan pembagian jadwal yang telah disesuaikan.
Sosialisasi di Sulawesi Utara dilaksanakan Jumat (1/10/2020) di Hotel Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Manado, Jumat (2/10/2020).
Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan Industri Kreatif, Ricky Yoseph Pesik membuka sosialisasi yang dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Daerah Sulut Henry Kaitjily dan pelaku usaha di bidang pariwisata.
Diutarakan Pesik, panduan yang disosialisasikan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Asosiasi, Industri dan seluruh stakeholders MICE dalam menyelenggarakan kegiatan MICE di era New Normal.
“Setelah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian, saat ini panduan telah rampung dan sudah dikonvensikan di Bali dan Jakarta. Kenapa di Bali? Karena Bali sebagai salah satu destinasi eksisting MICE unggulan di Indonesia, bersama dengan Jakarta. Menurut data International Congress and Convention Association (ICCA) tahun 2019, Bali dan Jakarta berada pada posisi yang cukup baik di Asia Pacific yaitu posisi 15 dan 32, berdasarkan pada pelaksanaan jumlah pertemuan,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepad para peserta yang hadir untuk menerapkan panduan ini untuk suksesnya MICE di Sulut.
“Harapan kami, seluruh stakeholders MICE yang saat ini bergabung, untuk bersatu dan berkolaborasi memberikan new insights dalam penyempurnaan dan pemahaman substansi rancangan panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan pada Kegiatan Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) ini, sehingga sektor MICE kembali siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas lebih baik dari sebelumnya, dan menjadkan Indonesia sebagai destinasi MICE yang aman, nyaman dan mempunyai Value Proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia Internasional,” pungkasnya.(sco)