Pjs Bupati M20 Diminta Perhatikan Jabatan Kosong/Rangkap

Hengky Rumengan, BSc

indoBRITA, Amurang – Era Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Drs Meiki Marthen Onibala, Msi masih terdapat pejabat kosong bahkan rangkap. Olehnya, tokoh pemekaran Minsel angkat suara soal hal diatas. Dan meminta Pjs Bupati M20 untuk memperhatikannya.

Tokoh pemekaran Minsel Hengky Rumengan, BSc ditemui di Kantor Bupati Minsel, Selasa (6/10/2020) dan bicara soal jabatan kosong serta rangkap jabatan. ‘’Benar, di Minsel ternyata masih ada jabatan kosong. Juga, selain kosong ada pula jabatan rangkap. Diakuinya, di Minsel memang banyak jabatan rangkap. Usulnya, Pjs Bupati M20 untuk memperhatikannya,’’ujar Rumengan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Baliho Paslon Cagub YSK-Victor Dirusak dan Dilapis Paslon Lain, Wajib Proses Hukum

Menurut Rumengan, bahwa untuk pengisian jabatan menurutnya harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Katanya, bahwa harus sepengetahuan Kemendagri dan KemenPAN. Biar, hal diatas tidak melanggart aturan serta cibiran orang.

‘’Sekali lagi, di Minsel masih ada jabatan kosong dan rangkap jabatan. Pjs Bupati M20 lakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Pasti, apa yang dilakukan Pjs Bupati akan disuport masyarakat,’’tegasnya.

Lain lagi disampaikan Decky Mintje, Ketua Forum Pendidikan dan Pembangunan Minsel. Apa yang disampaikan Hengky Rumengan benar adanya. ‘’Bahwa, tak bisa dipungkiri bahwa Minsel masih banyak jabatan kosong. Selain kosong, ada pula jabatan rangkap. Nah, setahunya di Minsel banyak itu. Padahal, banyak ASN yang pangkatnya ‘layak promosi’ tapi justru dikandaskan hingga memasuki masa pensiun. Jadi, apa yang diusulkan Bu-begitu panggilan Hengky Rumengan benar. Semoga, Pjs Bupati M20 menindaklanjuti usulan tersebut,’’pungkas Mintje. (ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait