Proyek TPA Regional Mamitarang Digenjot

indoBRITA, Manado – Proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang digenjot. Hal ini terlihat dengan intensnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengawal proyek multiyears ini.

Rabu (7/10/2020), Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni memimpin rapat koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan fisik pekerjaan dan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, 

Dalam rakor nampak hadir jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR Rus An Tayib, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulut Steve Kepel dan perwakilan BPN Sulut.

Pada kesempatan itu, Pjs Gubernur Fatoni mengajak semua pihak terkait dapat bersinergi mendukung penuh pembangunan TPA Regional Mamitarang yang telah dimulai pada 24 September 2020.

Baca juga:  Terus Bersinergi dengan Pemprov Sulut, Bamukisst Dapat Hibah

“Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mendukung pembangunan ini agar pelaksanaan pembangunan TPA dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan ini adalah bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan ini,” kata Fatoni.

Sebagai informasi, TPA Regional Mamitarang seluas 48 hektar yang terletak di Desa Ilo Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara ini bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

Direncanakan pembangunan proyek TPA Regional Mamitarang berbandrol Rp128 miliar ini memakan waktu 15 bulan dengan model multiyears. Setelah selesai, nantinya TPA dapat menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni : Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

Baca juga:  Kado Gubernur Olly bagi ASN-THL: Libur Panjang

Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.

Selanjutnya dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland

Karenanya TPA Regional Mamitarang ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.(sco/*)

Pos terkait