Tim Resmob Polres Tomohon Amankan Pelaku Curanik yang Beraksi di Dua Sekolah

IndoBRITA, Manado – Tim Resmob Polres Tomohon bersama Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan pelaku curanik (pencurian barang elektronik) yang beraksi di dua sekolah, AM (16), oknum warga Tomohon Tengah, Selasa (06/10/2020).

Penangkapan berlangsung di perkebunan warga di wilayah Kelurahan Talete Dua Tomohon Tengah, dipimpin oleh Katim Resmob Polres Tomohon Bripka Bima Pusung dan Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Ipda Simon Wendersteyt. Penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi pada bulan Maret dan Oktober 2020 ini.

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku melakukan aksi pertamanya pada 13 Maret 2020, sekitar pukul 03.00 WITA, di SD GMIM IV. Lalu yang kedua pada 5 Mei sekitar pukul 02.00 WITA, di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tomohon.

Baca juga:  Tinjau Pos Terpadu Cikopo, Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru

Dalam aksi pertamanya itu, pelaku mencuri 3 unit laptop dan 2 unit speaker inventaris sekolah. Kejadian ini diketahui pertama kali oleh salah seorang staf ketika hendak mengambil laptop untuk memutar musik senam pagi.

Pelaku masuk ke ruangan dengan cara mencongkel jendela ruang kepala sekolah dan dua ruang kelas, serta pintu samping.

Sedangkan kejadian kedua di SMP Negeri 1 Tomohon, pelaku mencuri satu unit laptop dan kamera digital. Kejadian tersebut diketahui oleh penjaga sekolah saat akan mematikan lampu, dan melihat pintu ruang kepala sekolah serta ruang tata usaha sudah terbuka.

Baca juga:  Polda Sulut Limpahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Money Politic ke Kejaksaan

Sementara itu Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan penangkapan tersebut. “Awalnya kami mengamankan dua pelaku, GR dan BT. Kemudian dalam pengembangan mengamankan AM,” ujar AKBP Bambang.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lanjut dan berhasil mengamankan pelaku lain yaitu JFM, di area perkebunan Pesewengen Talete sekitar Jalan Lingkar Timur Tomohon.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 laptop merek Core i3 14 inch warna abu-abu beserta charger, dos dan kartu garansi. Kemudian 1 laptop merek Dell 14 inch warna hitam plus charger, speaker merek Tanaka warna hitam, kamera digital merek Canon, serta 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Bambang.(hng)

Pos terkait