Operasi Yustisi Polres Boltim Polda Sulut Beri Sanksi 25 Warga

IndoBRITA,Manado – Polres Boltim (Bolaang Mongondow Timur) Polda Sulut (Sulawesi Utara) bersama seluruh Polsek jajaran menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara serentak, Minggu (18/10/2020) pagi.

Kabagops Polres Boltim Kompol Brammy Tamalihis mengatakan, dalam pelaksanaannya personel dibagi menjadi lima tim, dengan lokasi berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

“Operasi turut melibatkan personel TNI. Tim 1 di Kotabunan, Tim 2 di perempatan Tutuyan, Tim 3 di Pasar Tutuyan, Tim 4 di Modayag, dan Tim 5 di Nuangan. Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujarnya.

Baca juga:  Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Dalam operasi yang berlangsung sekitar 5 jam, petugas menjaring 25 pelanggar protokol kesehatan, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

Kompol Brammy Tamalihis menambahkan, operasi tersebut terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat disiplin pakai masker. Bukan karena ada operasi yustisi, tetapi demi kesehatan pribadi dan orang lain. Selain itu juga harus rajin cuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak,” pungkasnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait