RKUD Pemkot Kotamobagu Pindah ke Bank SulutGo

indoBRITA, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu siap menyalurkan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Bank SulutGo. Hal ini terwujud, setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank SulutGo dengan Pemkot Kotamobagu, Senin (19/10/2020).

Penandatanganan ini dilakukan langsung Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry Dendeng, didampingi Direktur Pemasaran Bank SulutGo Machmud Turuis disaksikan oleh beberapa pejabat baik dari lingkungan Bank SulutGo maupun dari Pemkot Kotamobagu antara lain Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Kabag Hukum Rendra Dilapanga, Kaban Keuangan Pra Sugiarto Hadi Yunus, dan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Yummy Robot.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pemkot dan Dekot Kotamobagu Percepat Pembahasan APBD-P

Adapun penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Kantor Walikota Kotamobagu tersebut diharapkan menjadi pelopor kerja sama Bank SulutGo dan Pemerintah Kotamobagu dalam melayani kesejahteraan ASN di daerah Kota Kotamobagu. Meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance merupakan inti dari Nota Kesepahaman ini.

Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, menyampaikan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk kerja sama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai awal tahun depan akan pindah ke Bank SulutGo.

Baca juga:  BSG Sediakan Bantuan untuk Pensiunan di Sulut dan Gorontalo

“Dengan akan berpindahnya rekening RKUD ke Bank SulutGo diharapkan para ASN dapat terbantu dalam pelayanan perbankan dan pinjaman kredit,” tegas Walikota Tatong.

Bank SulutGo terus berupaya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan, selain itu disisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran. Tentu juga, lebih dari pada itu Torang pe Bank juga merupakan ujung tombak dalam inisisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan kepada kabupaten kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara maupun Gorontalo.(sco/*)

Pos terkait