Terapkan Protokol Kesehatan, Polres Minsel Kawal Kegiatan 5  Paslon Pilkada 2020

Polres Minsel saat mengamankan jalankannya kampanye dengan Protokol Kesehatan

indoBRITA, Amurang – Polres Minahasa Selatan menurunkan 114 personelnya dalam pengamanan kegiatan tatap muka, konsolidasi serta pembentukan tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur / Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati / Wakil Bupati Minahasa Selatan, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Agenda tahapan kampanye yang dilaksanakan Senin siang hingga petang ini (19/10/2020), dengan objek pengamanan kegiatan pelantikan tim pemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sulut Christiany Euginia Paruntu-Sehan Landjar (CEP-SEHAN) dan Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel Michaela Paruntu-Ventje Tuela (MEP-VT), di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur; kedua paslon diusung Partai Golkar.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kapolres Minsel pimpin Sertijab Kapolsek Sinonsayang, Ipda Rifai Baluntu gantikan Ipda Iqbal Putra Saimuri

Di wilayah Kecamatan Motoling, kegiatan tatap muka Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sulut yang disusung Partai Nasdem, Vonnie Anneke Panambunan – Hendry Runtuwene (VAP-HR).

Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel yang diusung PDIP, Franky Wongkar – Petra Rembang (FDW-PYR) mengadakan konsolidasi struktural di Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling Barat; sementara itu paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel independen, Royke Sondakh-Harits Umboh (ROSO-HARUM) melaksanakan kegiatan di Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang.

“Untuk keseluruhan kegiatan para paslon peserta Pilkada ini, baik Cagub/Cawagub Sulut dan Cabup/Cawabup Minsel, berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan personel jajaran Polres Minsel,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK; selaku Kaopsres Ops Mantap Praja 2020.

Baca juga:  Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia

Ditambahakan Kapolres, bahwa jajarannya tetap memberlakukan konsep pengamanan terbuka didukung kegiatan intelijen, dengan mengedepankan protokol kesehatan sebagaimana termuat dalam Maklumat Kapolri nomor Mak/3/IX/2020, tanggal 21 September 2020, tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan. (*/ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait