Bawaslu Minsel Temukan KTP-El Ganda di Modoinding

Komisioner Bawaslu Minsel Abdul Majid Mamosey

indoBRITA, Modoinding – Setelah KPU Minsel menggelar pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT), ternyata hasil temuan Bawaslu Minsel mendapati 15 orang dengan KTP-El ganda. Menariknya, ke-15 orang itu berada di Kecamatan Modoinding dan berbatasan dengan Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Komisioner Bawaslu Minsel Abdul Majid ‘Aji’  Mamosey menjelaskan, bahwa hasil temuan tim Bawaslu terdapat 15 KTP-el ganda di Modoinding. Penemuan 15 KTP setelah pihak KPU Minsel tak menyerahkan data kepada Bawaslu setelah pleno. Setelah dicross check, hasilnya dasar rekaman ternyata ada 15 orang tercatat sebagai warga Boltim tetapi tinggal di Modoinding.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polres Minsel Kawal Pleno KPU Kabupaten, Kapolres : Mari kita Jaga Stabilitas Kamtibmas

‘’Ya, temuan Bawaslu Minsel akan ditindaklanjuti dan bahkan akan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sulut. Jadi, ke-15 orang tersebut secara resmi direkomendasi bukan asli Minsel. Dan ke-15 orang tersebut ber-KTP Boltim, tapi berdomisili di Kecamatan Modoinding,’’tegas Mamosey.

Hasil temuan diatas, pemilih yang bukan tercatat sebagai warga Minsel  direkomendasikan di TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Sedangkan di Minsel, mereka memiliki hak pilih. Tapi, mereka juga mengantongi KTP ganda.

Sementara itu, Koordinator Sekretaris Bawaslu Minsel Weinfry Tumbuan menegaskan, pilkada Minsel dipastikan berlangsung adil. ‘’Tiap warga hanya berhak satu kali memilih. Tapi, persoalan diatas ternyata terdapat KTP ganda, maka pihaknya akan tegas sesuai aturan yang berlaku. Persoalan terdapatnya 15 orang dan telah direkomendasikan TMS memang banyak didapati adalah pemilih pemula. Sekali lagi, apapun alasannya, pihaknya akan laksanakan sesuai aturan. Kalaupun KPU tak menindaklanjuti temuan diatas, maka pihaknya akan melaporkan hingga ke DKPP di Jakarta sebab hal diatas sebagai pelanggaran administrasi,’’sebut Tumbuan. (ape)

Baca juga:  HUT Kemerdekaan, Tiga WBP Rutan Manado Bebas

 

Pos terkait