Desertasi Pung Nugroho Saksono Diuji Langsung Menteri KP dan Sejumlah Profesor Unsrat

Pung Nugroho Saksono saat membawakan presentasi Desertasi dalam rangka Promosi Ujian Doktor di Auditorium Unsrat Manado>(yet)

indoBRITA, Bitung- Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo menjadi salah satu tim penguji dalam ujian promosi Doktor Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang digelar di Auditorium Unsrat Manado, Selasa (20/10/2020).

Selain itu, Sidang Ujian terbuka itu juga diketuai langsung Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat M Sc DEA dan Sekretaris Sidang penguji Prof Dr Ir Grevo Gerung M.Sc serta dihadiri oleh Ali Mochtar Ngabalin M.Si Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

Bacaan Lainnya

Promovendus atau calon Doktor kali ini adalah Pung Nugroho Saksono, dengan NIM 13203105008 yang juga adalah Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang membawa dan mempertahankan Desertasi dengan judul “Analisis Kemanfaatan Permen-KP nomor 2/2015 sebagai penjabaran dari Keppres RI nomor 39/1980 suatu perspektif sosial ekonomi masyarakat,”.

Sidang promosi doktor ini diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh MC (Master of Ceremony) untuk mempersilakan para penguji termasuk Menteri KP Edhy Prabowo, promotor, co-promotor, dan promovenda memasuki ruang sidang.

Para promotor diantaranya Prof Dr Ir Rizald Rompas M Agr, co-Promotor 1 Sr Ir Emil Reppie MSc, co Promotor 2 Dr Ir Alfret Luasumanung M.Si serta penguji masing-masing Prof Ir Farnis Boneka M Sc Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, Prof Dr Ir Desy Mantiri DEA dan Dr Eng Lusia Manu M Sc.

Baca juga:  Putuskan Mata Rantai Pencurian Ikan, KKP Amankan 4 Rumpon Illegal di Laut Sulawesi

Pung Nugroho Saksono yang diberikan kesempatan melakukan presentasi Desertasinya yang sebagian besar berisi metode penelitian, lokasi, jumlah sampel, pengolahan dan penyajian data  tentang perspektif social dan ekonomi akibat adanya pelarangan penggunaan pukat Hela dan pukat Tarik bagi nelayan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 712 laut bagian atas pulau Jawa dan sekitarnya.

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang menjadi penguji kemudian memberikan 5 pertanyaan sekaligus saran kepada Provenda bahkan menyebut, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama di masyarakat namun khusus nama Cantrang sendiri, menurut dia, hanya dikenal di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya, sementara di wilayah lainnya penamaannya berbeda.

“Analisis ini sangat berani karena provenda berhadapan langsung dengan atasan,” sebut Prabowo.

Setelah semua tim penguji mengajukan pertanyaan dan saran yang juga langsung dijawab oleh Provenda, sidang ujian ini kemudian ditutup namun sebelumnya diumumkan juga bahwa yang bersangkutan lulus.

“Sidang Promosi/Ujian Doktor memutuskan saudara Pung Nugroho Saksono dinyatakan berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor pada program Ilmu Kelautan pada Universitas Sam Ratulangi, dengan nilai angka 95,63 dikonversi dengan nilai huruf A dengan IPK 4.0 dan lama study 7 tahun tiga bulan dengan demikian saudara Pung Nugroho Saksono mendapatkan  predikat sangat memuaskan,” ujar  Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat M Sc DEA.

Baca juga:  Personel Polresta Manado Amankan Festival Persahabatan di Pohon Kasih Kawasan Megamas

Pung Nugroho Saksono yang kini menyandang gelar Doktor juga tak kuasa menahan haru mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk Promotor, tim penguji bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Ali Mochtar Ngabalin M.Si Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden yang hadir menyaksikan sidang terbuka tersebut.

Menteri KP Edhy Prabowo yang diwawancarai usai menguji calon Doktor menjelaskan, terkait Desertasi ini memang menjadi polemic pada para nelayan yang harus dijawab oleh Kementerian Kelautan dan perikanan.

Terkait kebijakan pelarangan Cantrang sendiri, Prabowo menyebutkan, saat ini masukan dari Akademisi termasuk Desertasi ini menjadi masukan yang baik dan dianggap netral, namun dirinya juga mengatakan, intinya adalah kepentingan masyarakat dan kepentingan bangsa dan Negara.

“Bukan kuat-kuatan mana yang benar, yang dulu atau sekarang, bukan cari popularitas dengan kajian akademis seperti ini semakin menguatkan langkah kebijakan negara bukan asal suka atau tidak suka, namun sesuai dengan keinginan sesuai dengan kebenaran yang hakiki,” tutupnya.(yet)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait