indoBRITA, Amurang – Penolakan keputusan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan Drs Meiki Marthen Onibala, M.Si atas pergantian 27 Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua masih berlangsung. Bahkan, sejak beberapa hari utusan warga di 27 desa turun gunung dan ingin bertemu dengan Pjs bupati M20. Namun demikian, dari beberapa hari kedatangan warga belum berhasil bertemu dengan Pjs Onibala.
‘’Bahwa, kami datang ke Kantor Bupati Minsel di Jln Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur ingin bertemu langsung dengan Pjs Bupati Minsel Drs Meiki Marthen Onibala, M.Si. bahwa, kami ingin menanyakan secara langsung apa kesalahan 27 Plt Hukum Tua yang diganti. Bahwa kami mengaku, selama ini 27 Plt Hukum Tua tak memiliki kesalahan,’’ujar Saidi Tabo, warga Desa Torout Kecamatan Tompasobaru.
Jadi, lanjut Tabo bahwa keputusan Pjs Bupati tidak sesuai aturan. Oleh sebab itu, kami datang dan ingin berdialog dengan Pjs Bupati Minsel. Mungkin kedatangan kami di Kantor Bupati tidak diterima. Tapi, warga yang datang bersama-sama adalah inisiatif sendiri. Persoalannya, pemerintahan kami telah jadi dualisme kepemimpinan.
‘’Ingin kami jelaskan, bahwa desa kami aman-aman. Tidak melihat kontalasi politik saat ini. Tapi, pertanyaannya, kenapa justru pemerintah desa yang jadi korban. Dengan demikian, kami minta penjelasan tepat dari Pjs Bupati, biar kami kembali dengan baik pula,’’sebut Tabo.
Senada dikatakan Roby Sumanti, warga Desa Pinaesaan Kecamatan Tompasobaru. ‘’Jujur, kami bingung dan kecewa dengan keputusan Pjs Bupati. Kenapa selama ini, desa kami aman-aman tapi Plt Hukum Tua justru diganti. Jadi, kami pikir Plt Hukum Tua ada kesalahan ‘total’ dengan atasannya. Namun, setelah dicek and ricek semuanya tidak ada. Namun demikian, Plt Hukum Tua desa kami tetap jadi korban. Akibatnya, pemerintahan desa kami jadi dualisme. Oleh sebab itu, kami minta petunjuk dari Pjs Bupati M20 biar jelas masalahnya,’’tegas Sumanti.
Kedatangan ratusan warga utusan dari 27 desa tersebut diterima Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Frangky Tangkere, Asisten III Bidang Administrasi Umum Efer Poluakan serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintah Dekky Tuwo. Dikesempatan yang sama, sejumlah petinggi Polres Minsel antaranya Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona dan Kasubag Humas Polres Minsel Iptu Roby Tangkere juga hadir mendengar keluh-kesah warga terkait pergantian/roling atas 27 Plt Hukum Tua di Minsel.
Asisten I Frangky Tangkere menjelaskan, rasa prihatin apa yang terjadi belakangan ini. ‘’Tapi, Tangkere meminta maaf karena Pjs Bupati M20 belum bisa bersama-sama atau belum bertemu dengan bapak/ibu dari utusan 27 desa di Minsel. Pjs bupati berada di Manado karena urusan sebagai Kepala Inspektorat Daerah Sulut. Juga, keterkaitan dengan pertemuan dengan Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni. Tapi, semua yang terjadi disini akan disampaikan ketika beliau tiba di Kantor Bupati,’’jelas Tangkere.
Menurutnya, semua persoalan di Minsel akan dihandel dan dilaporkan kepada Pjs Bupati. ‘’Kalau juga bapak/ibu tidak senang dengan keputusan diatas, maka dipastikan aka nada titik terang bila masalah diatas sudah disampaikan kepada Pjs Bupati M20. Kiranya semuanya akan berlangsung dengan baik. Namun, atas nama Pjs bupati menyampaikan terima kasih kepada bapak/ibu yang sudah menyampaikan aspirasinya disini. Dan berjanji, semua persoalan akan ditindaklanjuti bersama-sama,’’tukas Tangkere. (ape)