indoBRITA, Bolmong– Selasa, 20 Oktober 2020. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara Menggelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dalam Pemilohan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 di Kab. Bolaang Mongondow.
Kegiatan dibuka oleh Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola. Didampingi oleh Ketua Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow, Pangkerego.
Partisipan kegiatan terdiri dari partai politik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di kab. Bolaang mongondow.
Tujuan kegiatan ini, diantaranya bagian dari upaya Bawaslu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya partai politik terkait proses penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dalam tahapan kampanye, kedua terkait potensi – potensi sengketa yang bisa terjadi. Sebagaimana disampaikan oleh Awaluddin Umbola dalam pemaparan materi.
Selain Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang lain, berasal dari Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Utara, Zulkifli Golonggom.
Golonggom dalam penyampiannya juga memaparkan berbagai potensi sengketa yang bisa terjadi di dalam tahapan penyelenggaraan pilkada. Mulai dari tahapan pendataan daftara pemilih, pencalonan, kampanye hingga potensi sengketa yang bisa terjadi pada saat tahapan pungut hitung. (drl)