Wakajati Sulut Kunker ke Kejari Minsel

IndoBRITA, Manado– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Raimel Jesaja dan Eksaminasi Umum pada seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan ku jungan kerja di Kejari Minahasa Selatan, Rabu (21/10/2020).

Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk mengatakan, Wakajati Sulut dan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha, para Kasi dan Kasubagbin.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  MTQ ke XXVIII, Minahasa Raih Juara 1 Qori'ah Dewasa Tingkat Provinsi

Dalam Kunjungan Kerja ini Wakajati Sulut didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, Plt. Asisten Tindak Pidana Umum, Shady M.M Togas, Kabag Tata Usaha, Reinhard Tololiu, Koordinator Iwan Catur Karyawan, para Kasi di bidang Tindak Pidana Khusus, bidang Perdata dan TUN, bidang Intelijen dan bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut.

Selanjutnya kata Rumampuk, Wakajati Sulut melakukan pemantauan dan bertatap muka langsung dengan para jaksa dan staf di Kejari Minahasa Selatan. Dalam pengarahannya, Wakajati Sulut menyampaikan bahwa jajaran Kejari Minahasa Selatan dalam melaksanakan tupoksinya sudah sesuai SOP, khusus untuk pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sangat baik dan sudah sesuai dengan standar WBK.

Baca juga:  Kejati Sulut Lounching Kartu E-Tol Manado-Bitung

“Begitu juga terkait dengan penanganan perkara tindak pidana pemilu agar selalu dikoordinasikan dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut,” singkatnya.(hng)

Pos terkait