22 Warga tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi Polres Boltim

IndoBRITA, Boltim – Sebanyak 22 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar Polres Boltim (Bolaang Mongondow Timur) dan jajaran bersama TNI serta instansi terkait lainnya, Kamis (29/10/2020) pagi.

Kabagops Polres Boltim, Kompol Brammy Tamalihis mengatakan, warga tersebut kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. “Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan. Patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, demi mencegah penyebaran Covid-19,” imbaunya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Menhub, Kakorlantas dan Stakeholder Resmi Tutup Sistem One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2025

Diketahui, operasi yang berlangsung sekitar lima jam tersebut digelar secara serentak di lima lokasi. Yaitu, Jalan Raya Kotabunan, perempatan Tutuyan, Pasar Tutuyan, Jalan Raya Modayag, serta Jalan Raya Nuangan.

“Operasi yustisi ini terus kami gencarkan baik siang maupun malam. Terlebih saat libur panjang cuti bersama ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan liburan dengan mengutamakan faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan,” pungkas Kompol Brammy Tamalihis.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *