Bagian Umum DPRD Provinsi Sulut ke Minsel, Paerunan: Harusnya, DPRD Minsel Tipe B

Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Sulut John H Paerunan dan staf saat berkunjung di DPRD Minsel

indoBRITA, Amurang – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara John H Paerunan, SH bersama staf melakukan kunjungan ke sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (5/11/2020). Menariknya, kedatangan rombongan Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulut diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Vivi Ruru, SE dan staf humas Christo Lonteng, SS.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara John H Paerunan, SH menjelaskan, pertama kedatangannya di DPRD Minsel dalam rangkan melihat secara keseluruhan administrasi yang ada di DPRD Minsel.

Bacaan Lainnya

‘’Jadi, untuk supaya ada koordinasi antara DPRD Provinsi Sulut dengan DPRD Kabupaten/Kota didalamnya DPRD Kabupaten Minsel. Yaitu dalam hal, sebagaimana dirinya menjabat Kepala Bagian Umum di Sekretariat DPRD Provinsi Sulut untuk pengelolaan administrasi. Ternyata, disana untuk kabag administrasi  dan umum disini (DPRD Minsel, red) dan DPRD Provinsi Sulut hampir sama,’’kata Paerunan.

Baca juga:  Rustika Herlambang: Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan

Paerunan mengatakan lagi, tetapi tugasnya sedikit berbeda. Contohnya, disini kalau rapat-rapat paripurna , rapat paripurna kalau di Provinsi Sulut ada di Bagian Persidangan. Rapat komisi, rapat paripurna dan rapat Bapenperda dan segala macam, itu semua di persindangan.

‘’Tapi, yang ditangani di bagian umum adalah yang, misalnya ada tamu, tamu pimpinan, kemudian rapat-rapat internal. Internal disekretariat DPRD yang menjadi tanggungjawab. Akan tetapi, ternyata disini, semua yang mengeksekusi adalah Bagian Umum dan Administrasi,’’tegasnya lagi.

Dikatakannya juga, termasuk surat tugas, dan segala macam surat khusus di DPRD Minsel ditangani oleh Bagian Umum dan Administrasi juga. Jadi, semuanya ful disitu. Dengan demikian, kita disini harus ada perbandingan-perbandingan didalamnya.

‘’Jadi pada prinsipnya, antara DPRD Provinsi dengan DPRD Kabupaten Minsel adalah tipe C. Kalau disekretariat DPRD terus masih tipe C hanya tiga kabag. Misalnya, tipe A ada lima kabag dan tipe B ada empat kabag. Nah, baik Deprov Sulut dan DPRD Minsel hanya tiga kabag. Padahal, kerinduan kami Deprov Sulut memiliki Bagian Humas sendiri. Sama halnya di DPRD Minsel yang harus memiliki bagian humas,’’sebutnya.

Baca juga:  Pilkada Serentak 2024 di Minsel Berlangsung Aman dan Lancar, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Ditanya kenapa justru dipilih DPRD Minsel untuk jadi pembanding soal hal diatas. Kabag Umum Deprov Sulut John H Paerunan mengatakan, karena baru-baru kita menggelar forum komunikasi DPRD yang dilaksanakan bulan September di Manado.

‘’Dan, hasil diatas jangan hanya terjadi tipe C antara DPRD Sulut dan DPRD Minsel. Artinya, paling tidak tipe B itu sudah baik sekali. Biar semua urusan akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Semoga, rencana diatas kita masing-masing akan akan mendapatkan jawabannya dari pemerintah,’’pungkas pria yang peduli dengan tugas insan Pers tersebut.

Sementara itu, Kasubag Administrasi Vivi Ruru, SE dan staf Humas Christo Lonteng, SS menjelaskan, bahwa harusnya Kabag Umum dan Administrasi DPRD Minsel yang menerima tamu DPRD Provinsi Sulut. ‘’Hanya saja, beliau lagi tugas luar (TL), maka kami yang menerimanya. Hasilnya, kami akan sampaikan kepada pimpinannya soal kedatangan diatas,’’tutup keduanya. (ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *