Ajak Warga Pro Aktif Soal Daftar Pemilih, KPU: Cek di Desa/Kelurahan

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, STP

indoBRITA, Amurang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak jatuh tanggal 9 Desember 2020. Berarti, tinggal 16 hari lamanya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan sedang giat-giatnya menuntaskan tahapan demi tahapan. Bahkan, proses debat public memasuki tahap ketiga dari tiga kali proses debat public. Olehnya, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengajak warga untuk pro aktif soal daftar pemilih agar benar-benar sebagai pemilih dan kalau perlu dicek hingga papan pengumuman baik di desa/kelurahan atau disejumlah titik yang ditetapkan KPU.

‘’Ya, tanggal 9 Desember 2020, warga Minsel akan menggelar pesta demokrasi yaitu pemilihan langsung kepala daerah. Ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu, Michaela Elsiana Paruntu –Ventje Tuela (MEP-VT), Royke Sondakh – Harits Andry Umboh (ROSO-HARUM) dan Franky Donny Wongkar – Petra Yani Rembang (FDW-PYR),’’kata Sambuaga.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pukul Ibu Tiri dan Pecahkan Kaca Mobil, AN Ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga

Olehnya, Sambuaga mengajak warga untuk pro aktif soal daftar pemilih. Sebagai warga yang memiliki hak pilih untuk mengecek kembali apakah namanya telah terdaftar sebagai pemilih. ‘’Ya, kami berharap seluruh warga yang hak pilih dapat memanfaatkan untuk tidak jadi golongan putih (Golput) di Pilkada serentak 9 Desember 2020,’’jelasnya.

Sekali lagi, ajakan KPU Minsel hak sebagai pemilih harus mengecek dan pro aktif. Apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Bila belum, segera melapor agar diakomodir. Pastinya, kami ingin memastikan seluruh warga mempergunakan hak pilihnya.

‘’Sementara, warga yang belum memiliki e-KTP, diminta juga segera membuat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel. Karena memang, Pilkada serentak ini wajib pemilih menunjukkan e-KTP. Jadi, KPU telah bekerjasama dengan Disdukcapil Minsel untuk menindaklanjuti warga yang belum memiliki e-KTP. Diketahui, banyak pemilih pemula belum memiliki e-KTP. Harapannya, seluruh warga yang memenuhi syarat memilih dapat menggunakan hak pilihnya,’’sebut Sambuaga yang sudah dua periode di KPU Minsel.

Baca juga:  Mantan Wawali Bitung Berpulang, Walikota Max Lomban Melayat Ke Rumah Duka

Dia juga menghimbau, dari masa kampanye hingga pencoblosan untuk tetap mengikuti protocol kesehatan. ‘’Mari gunakan hak pilih, jangan sampai golput atau tidak memilih. Sebab, masa depan daerah ada di Pilkada ini. Bahwa, pihaknya akan menjaga jangan sampai kehilangan hak pilih. Juga memastikan pada saat pencoblosan mengikuti protap kesehatan. Dan jangan lupa, cek nama sebagai pemilih di kantor hukum tua/kelurahan apakah namanya terdaftar atau langsung sampaikan ke KPU agar namanya didaftarkan,’’pungkasnya. (ape)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *