Mengaku Polisi, Residivis ini Lakukan Curas dan Pemerkosaan di Ratahan, Diamankan Tim Maleo Polda Sulut

IndoBRITA, MANADO – Timsus Maleo Polda Sulut kolaborasi dengan Resmob Polres Mitra melakukan pengungkapan dan penangkapan residivis pelaku curas dan pemerkosaan berantai yang terjadi di wilayah hukum Polres Mitra.

Penangkapan dipimpin langsung Katimsus Maleo Kompol Elly Maramis pada hari Rabu, 25 November 2020 sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/846/VIII/OPS.1/2020, tanggal 25 Agustus 2020, LP/40/V/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg, LP/Vl/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg dan STPL/76/Xl/2020/Sek-Rat, terhadap tersangka seorang lelaki berinisial ST alias Stedy (35), berprofesi sebagai petani yang berdomisili di Desa Winorangian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4 buah hp, home teater, sebuah motor Beat Street putih, 1 buah baju sweater yang digunakan saat melakukan curas dan pemerkosaan berantai, uang tunai sebesar Rp170.000 dan 4 buah dompet.

Baca juga:  Polresta Manado Amankan Seorang Perempuan Pelaku Judi Togel Online di Mahakeret Timur

Salah satu aksi menghebohkan pelaku dilakukan pada hari Sabtu, 7 November 2020 sekitar Pukul 23.30 Wita bertempat di jalan lingkar Lowu Utara dan di dalam sebuah perkebunan Lamet Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pelaku ST melakukan curas dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang saat itu sedang bersama pacarnya melewati jalan lingkar Lowu Utara. Pelaku yang mengaku sebagai seorang Polisi, memperdayai korban bersama pacarnya. Saat itu pelaku memukul pacar korban dan kemudian membawa korban ke sebuah gubuk kecil di Perkebunan Lamet dan melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali. Selanjutnya pelaku kabur.

Baca juga:  Walikota Lepas Rombongan Jamaah Haji asal Bitung

Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah masuk pada tahun 2010. Pelaku sudah banyak melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Mitra dengan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti calon korbannya.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan warga agar berhati-hati dengan aksi-aksi kejahatan yang terjadi, terutama saat berada di tempat sepi.

“Waspada aksi kejahatan dimana saja, terutama di tempat-tempat sepi. Hindari melewati tempat sepi sendirian, apalagi di malam hari,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait