Kajati Sulut Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pertamina Persero di Makassar

IndoBRITA, Manado–Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal, mengikuti kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua dengan PT. Pertamina (Persero) di kantor Pertamina MOR Makassar, Rabu (25/11/2020)

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, dalam kesempatan tersebut pihak PT Pertamina (Persero) diwakili oleh Executif General Manager Regional Sulawesi, Rama Suhut. Penandatangan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan bertujuan untuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Hukum Perdata dan TUN,” singkat Rumampuk.

Baca juga:  Kapolda Kembalikan Uang Milik Korban Pencurian

Hadir dalam kegiatan ini Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Kajati Sulbar Johny Manurung, Kajati Sultra R Febriyanto, Kajati Sulteng Gerry Yasid, Kajati Gorontalo, Jaja Subagja, Kajati Papua Nikolaus Kondomo, Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, Kajati Maluku Rorogo Zega, Kajati Maluku Utara, Erryl Prima Putra Agoes, serta Asdatun Kejati Sulut Rivo CM Medellu, dan Para Asdatun di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan para pejabat dilingkungan PT.Pertamina (Persero). Kegiatan ini menerapkan Protokol Covid-19.(hng)

 

Pos terkait