Perkuat Pengawasan, Fatoni dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Tanda Tangani Nota Kesepakatan

indoBRITA, Manado – Guna memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut Setya Nugraha di Kantor Gubernur, Rabu (2/12/2020).

Penandatanganan nota kesepakatan terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh secara virtual.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Mendagri dengan Kepala BPKP pada tanggal 3 September 2020 lalu untuk memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Menurut Mendagri, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan  pemerintahan di daerah karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran.

Baca juga:  dr Devi Imbau Korban Jangan Takut Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Pendampingan Gratis

“Saya selaku Mendagri mengharap bahwa BPKP dapat mengawal pemerintah di daerah dapat berjalan dengan lancar seperti yang diinginkan oleh Bapak Presiden bahwa setiap rupiah dapat bermanfaat,” katanya.

Setelah penandatanganan, menurut Mendagri hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020.

“Menindaklanjuti kegiatan ini diharapkan lakukan evaluasi pertama anggaran kerja tahun 2020,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa tahun ini APIP pusat maupun daerah  mengalami problema yang sama, pandemi Covid-19 merubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan, pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.

“Strategi utama pemerintah adalah pemulihan ekonomi nasional,” bebernya.

Lebih lanjut, Mendagri menuturkan bahwa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata.

Baca juga:  Wagub Kandouw Optimis Produk UMKM Buatan Sulut Gairahkan Ekonomi

Iapun mengharapkan adanya keterlibatan lanjutan dari BPKP agar apa yang menjadi target dari Pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf dapat berjalan.

“BPKP kita harapkan lebih agresif lebih proaktif, sehingga kegiatan berjalan itu sesuai dengan strategi pak Presiden dalam pemulihan ekonomi,” kuncinya.

Sementara itu Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh dalam sambutannya menyampaikan bahwa urgensi saat ini adalah percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19 dan PEN khususnya di daerah. Belanja pemerintah daerah menjadi penggerak utama roda perekonomian di masa pandemi ini.

“Belanja pemerintah pusat dan daerah menjadi penggerak utama dari roda perekonomian di masa pandemik ini,” katanya.

“Jadi tentu saja pembelanjaan ini harus benar-benar kita laksanakan dengan cepat,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(sco/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *