Penkum Kejati Sulut Luhkum di SMK Negeri I Tomohon

IndoBRITA, Manado–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di SMK Negeri 1 Tomohon, Jumat (04/12/2020).

“Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini dilakukan kepada para Kepala SMA/SMK, Bendahara Sekolah dan Bendahara Dana BOS,” kata Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk.

Bacaan Lainnya

Kata Rumampuk, bertindak sebagainnarasumber dalam kegiatan ini, Kasi Penkum dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail.

“Peran Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia menjadi topik pembahasan dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum program BINMATKUM ini, termasuk didalamnya materi tentang Pengenalan hukum, tupoksi Kejaksaan RI dalam pemberantasan Tipikor, peraturan tentang Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucap Rumampuk.

Baca juga:  Personel Ditlantas Polda Sulut Siap Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2020

Lanjut Rumampuk, kiat-kiat pengelolaan dana BOS berdasarkan juknis dan aturan hukum yang berlaku serta materi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para Kepala SMA/SMK, Bendahara Sekolah dan Bendahara dana BOS dapat mengetahui aturan-aturan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sehingga para Pendidik ini dapat mengelola dana BOS ataupun Bantuan Sekolah lainnya sesuai dengan Petunjuk Teknis yang ada dan tidak bertentangan dengan aturan hukum. “Kenali hukum, jauhi hukuman”, agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi,” jelas Rumampuk.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulut di Tomohon dan Minahasa, Jois Rumengan, berterima kasih kepada tim Penerangan Hukum Kejati Sulut atas diselenggarakannya Penerangan dan Penyuluhan hukum bagi Kepala SMA/SMK, Bendahara Sekolah dan Bendahara Dana BOS.

Baca juga:  Kejati Sulut Serahkan Tanda Penghargaan pada 35 orang Pegawai dari Presiden RI

“Ini sangat bermanfaat bagi para warga yang ada di SMA/SMK di kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon. Semoga kegiatan yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Tomohon ini dapat bermanfaat bagi Kepala SMK/SMA se Kota Tomohon untuk dapat memahami tentang hukum sehingga dapat melakukan pengelolaan dana BOS atau Dana bantuan lainnya secara tertib administrasinya,” singkatnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala SMK Negeri 1 Tomohon, Ainun M Saleh, Koordinator, Pengawas pada Cabang Dinas Dikda Tomohon-Minahasa, dan Kepala Seksi SMA/PKLK  pada Cabang Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulut di Tomohon dan Minahasa. Pelaksanaan kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk tempat kegiatan, jaga jarak dan menggunakan masker.(hng)

Pos terkait