Bupati CEP Lakukan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hukum Tua, Perangkat dan BPD

Usai penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati CEP foto dengan pimpinan BPJS dan Kepala Dinas PMD serta anggota DPRD Minsel.

indoBRITA, Amurang – Senin (7/12/2020) adalah merupakan hari yang dinanti nantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sebagian besar warga Minahasa Selatan. Sebab, pada hari tersebut bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE masuk (bertugas, red) kembali setelah mengambil cuti sekitar 71 hari atau dua bulan lebih dalam rangka kampanye Pilkada calon gubernur Sulut. Bahkan, kedatangan orang nomor satu di Minsel telah ditunggu warga Minsel dengan pengawasan secara ketat oleh Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Minsel.

‘’Ya, suka cita dan sorak serta senyum bahagia terlihat diwajah ASN dan THL saat turun dari kendaraan DB I E di loby Kantor Bupati. Jadi, kami rasa setelah selama 71 hari tidak berada di Kantor Bupati, saatnya kita bercengkrama dengan bupati tercantik di Indonesia ini,’’ujar para ASN yang minta namanya tak ditulis.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Burung Sampiri Satwa Endemik Talaud Hampir Punah, Warga Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku pemburu

Dilanjutkan dengan apel dengan ASN, bupati CEP menyerahkan SK baru bagi 27 Penjabat Hukum Tua pasca diganti oleh Pjs Bupati Meiki M Onibala waktu lalu. Dilanjutkan dengan ibadah syukur oleh hamba-hamba Tuhan yang sudah disediakan Pemkab Minsel.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel Ysis Donna Mangindaan, SSTP menjelaskan, hari pertama bupati CEP pasca cuti kampanye, agenda orang nomor satu justru padat. ‘’Ya, antaranya usai apel dengan ASN, bupati CEP menggelar pertemuan dengan kepala PAUD, TK, SD dan SMP se-Minsel. Bupati juga menggelar tatap muka dengan Camat serta Hukum Tua yang difasilitasi Dinas PMD Minsel,’’ujar Mangindaan.

Baca juga:  Rayakan HUT ke-61, Harapan YSK Sulut Makin Bersinar

Lanjut Mangindaan, usai tatap muka dengan camat dan hukum tua se-Minsel, bupati CEP melaksanakan penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan berkenan Jaminan bagi para Hukum Tua, Perangkat dan BPD.

‘’Sebelumnya, untuk THL MoU dengan BPJS sudah diakomodir pada bulan Oktober lalu. Sehingga salah satu keluarga yang meninggal pada kegiatan ini menerima santunan jaminan kematian,’’ucapnya. (ape)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait