indoBRITA, Amurang – Jalan trans Amurang-Ranoketang mulai dibangun, setelah beberapa tahun lamanya entah didiamkan oleh Pemprov Sulawesi Utara. Namun, melalui APBD Perubahan 2020, Pemprov Sulut menganggarkan Rp 14, 6 miliar untuk perbaikan jalan tersebut. Tapi, tidak sedikit pemilik lahan yang mengaku kecewa lantaran pekerjaannya tak diketahui alias tanpa sosialisasi.
Ir Kifly ‘Enos’ Sarajar, MSi mengaku sangat kecewa dengan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara yang mulai membangun jalan Amurang-Ranoketang Tua. ‘’Ya, sebagai pemilik kebun, tentunya kecewa karena tidak ada pemberitahuan. Bahkan, sekitar 9 pohon kelapa dirobohkan oleh alat berat. Sekali lagi, bukan tidak mendukung pekerjaannya. Namun, ada baiknya disampaikan (disosialisasikan, red) dulu. Akibatnya, bukan sedikit kerugian yang dialaminya,’’ujar Sarajar kepada indoBRITA.co.
Dikatakan Enos-demikian sapa pria asal Buyungon ini. Pekerjaan proyek dipercayakan kepada PT Kemilau Nur Sian dengan anggaran Rp 14.696.050.734,22. ‘’Sekali lagi, sebagai pemilik kebun yang tanpa pemberitahuan oleh Dinas PUPR Provinsi Sulut mengaku kecewa berat. Bahwa, proyek pelebaran ruas jalan Amurang-Ranoketang Tua sudah mulai dilaksanakan. Tetapi, kepadanya tak disampaikan oleh pemerintah kelurahan. Akibatnya kebun miliknya di kilo empat mengalami kerusakan,’’jelas Enos mengaku kecewa.
Ditambahkannya, kerusakan tanaman pohon kelapa, tempat fufu kelapa serta sebagian tanah ditutupi tanpa aturan. ‘’Jumlah ada Sembilan pohon kelapa, pohon lainnya tiga buah, serta tanah pegunungan tanpa aturan alias dibuang sembarangan. Sekali lagi, saya sebagai pemilik mengaku kecewa dengan PT Kemilau Nur Siar dan Dinas PUPR Sulut dan mohon ada ganti rugi pohon yang dirobohkan,’’ucapnya.
Dihubungi Jemmy sebagai penanggungjawab proyek jalan Amurang-Ranoketang Tua belum berhasil. ‘’Pengawas pak Jemmy lagi ke Manado. Mohon anda kembali lagi esok, biar kami sampaikan kedatangan Pers,’’jelas staf perusahaan yang minta namanya tak ditulis. (ape)