indoBRITA, Amurang – Petani Minahasa Selatan mempertanyakan terjadinya kelangkaan pupuk dimusim tanam saat ini. Salah satu distributor pupuk Minahasa Selatan Jones Kaseger, SE angkat suara soal sebutan adanya kelangkaan pupuk seperti yang disampaikan petani. Menurutnya, di Minsel terdapat sekitar 25 kios pupuk. Kenapa justru terjadi kelangkaan pupuk Phonska.
‘’Untuk Amurang dan Tatapaan, kurang lebih 59,5 ton pupuk Phonska hari ini. Jumlah diatas adalah kuota akhir tahun 2020 untuk petani Amurang dan Tatapaan. Jadi, pendistribusian pupuk di Amurang hingga Tatapaan dipastikan berjalan lancar,’’ujar Kaseger.
Dikatakannya, soal pupuk di Minsel tak pernah terjadi kelangkaan. Yang bikin langkah pupuk adalah aturan. Yaitu aturan kementerian, sehingga terjadi kelangkaan. Jadi, petani yang dapat subsidi pupuk adalah petani yang memiliki dan masuk IRDKK.
‘’Yang tidak masuk dalam IRDKK, harus membeli pupuk yang non subsidi. Itu ada tersedia di kios-kios yang ditunjuk di Minsel,’’katanya lagi.
Sementara soal jumlah kios pupuk di Minsel ada sekitar 25 kios. Soal kios menurut anggota DPRD Minsel Fraksi Partai Golkar menjelaskan, khusus Amurang terdapat sekitar satu, Tatapaan satu dan Tareran miliki sekitar tiga.
‘’Sedangkan di kecamatan Tenga dan Sinonsayang belum miliki kios pupuk. Tapi diwilayah Minahasa Selatan bagian Atas (Minsela, red) terdapat sekitar 20-an kios. Antaranya, Modoinding ada empat kios. Maesaan ada empat kios juga dan Tompasobaru tiga kios pupuk. Sedangkan di Ranoyapo terdapat tiga kios juga,’’sebutnya.
Juga di kecamatan Motoling, Kaseger yang juga pengusaha muda mengatakan, di Motoling hanya miliki satu kios. ‘’Jadi, di Minsel berkisar 25 kios pupuk. Maka dari itu, bila petani yang masuk IRDKK wajib mendapatkan pupuk di kios-kios yang disediakan pemerintah. Tidak seperti anggapan orang (petani, red) kalau Minsel terjadi kelangkaan pupuk dimusim tanam ini,’’ tukasnya.
Sedangkan distributor sendiri, Kaseger menyebut tidak menjual pupuk. Karena, bagiannya langsung mendistribusi atau menyalurkan ke kios-kios yang ada. Lebih khusus yang memasukan IRDKK.
‘’Kalau dikatakan langkah, karena semua ingin mendapatkan pupuk subsidi. Sedangkan subsidi ada juga aturan, yang boleh dapat pupuk subsidi petani yang memiliki IRDKK. Kalau petani besar lahannya, otomatis tak bisa membeli pupuk subsidi. Kalau subsidi hanya sekitar dua hektar lahan. Kalau lebih dari dua, pasti tak bisa membeli pupuk subsidi. Kecuali pupuk non subsidi,’’tegas pria yang dekat dengan Pers ini.
Ditambahkannya lagi, persoalan pupuk di Minsel juga terjadi secara nasional. ‘’Kalau di Sulut sendiri, Kaseger menyebut kuotanya kecil. Dan tahun 2021, prinsipnya sementara memperjuangkan jumlah kuota pupuk. Olehnya, dalam dekat ini pihaknya akan ke Makassar untuk memperjuangkan kuota pupuk. Justrtu, akhir tahun 2020 terjadi pengurangan kuota pupuk di Sulut. Namun, kita doakan biar tahun 2021, Sulut atau Minsel terjadi penambahan jumlah pupuk,’’pungkasnya. (ape)