Sulut Terima Sertipikat Tanah dari Presiden, Wagub Kandouw Apresiasi Pemerintah Pusat

indoBRITA, Manado – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis Sertipikat Tanah Untuk Rakyat se Indonesia, Selasa (5/1/2021) di Istana Negara, Jakarta. Ada sebanyak 580.477 penerima sertipikat tanah yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini dilaksanakan secara virtual. 

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bersama Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen serta beberapa penerima sertipikat tanah mengikuti kegiatan ini dari Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Wagub Kandouw Sumbangkan 5 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Bencana Amurang

Sertipikat Tanah yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diserahkan untuk Sulut sebanyak 6.831. Dengan demikian, total sertipikat tanah yang sudah diserahkan oleh program nasional kepada Sulut dari tahun 2017 telah mencapai 128.000 sertipikat tanah.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan penyerahan sertipikat tanah adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Kendati pandemi, di tahun 2020 penyerahan sertipikat tanah tetap diserahkan dengan realisasi sebanyak 6,8 juta sertifikat.

Kepala Negara pun mengharapkan penerima sertipikat tanah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya, sertipikat tanah ini bisa menjadi modal.

“Meminjam uang dari bank untuk usaha. Silahkan. Tapi sebelum pinjam tolong dihitung. Bisa kembali, nggak. Bisa cicil nggak,” tuturnya.

Baca juga:  Gubernur Olly Bagikan 100 Paket Sembako di Desa Kinali

Sementara itu, terpisah Wagub Kandouw mengatakan program PTSL patut diapresiasi.

“Ini luar biasa! Apresiasi kepada pemerintah pusat, kepada ATR/BPN karena ini salah satu alat bagi masyarakat Indonesia seperti yang disampaikan pak Presiden sebagai salah satu cara keluar dari kemiskinan,” tutur wagub kepada sejumlah wartawan usai penyerahan sertipikat tanah.

Diketahui, penyerahan sertipikat tanah kali ini kepada Sulut diserahkan untuk Bitung 1.349 sertipikat tanah, Bolaang Mongondow Utara 806, Bolaang Mongondow Timur 100, Minahasa Selatan 1.542, Minahasa Tenggara 50 dan Talaud 513.(sco)

Pos terkait