Diduga Sakit Hati, Pemuda Ini Nekat Bakar Kantor Lurah Paceda

indoBRITA, Bitung- Kantor Lurah Paceda Kecamatan Madidir dibakar seorang pemuda berinisial YS alias Yus warga Kelurahan Paceda Lingkungan V Senin (25/01/2021).
Di hadapan Polisi, sejumlah saksi menerangkan pertama kali melihat adanya api yang besar berasal dari dalam ruangan kantor kelurahan yang kemudian berteriak dan memanggil warga untuk membantu memadamkan api.
Penyelidikan sementara tersangka YS awalnya mengkonsumsi miras di Kelurahan Paceda Lingkungan 1 tepatnya di lorong 1 Madidir bersama teman – temannya, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tersangka yang hendak kembali ke rumah dan langsung masuk ke kantor lurah melalui ruangan balai/aula Kelurahan.
Tak tangung-tanggung YS melakukan pembakaran di tiga ruangan. pertama di ruangan pelayanan, ruangan kosong, Aula Kantor Lurah dan membongkar ruangan Lurah.
Informasi yang dirangkum menyebut, latar belakang tindakan tersebut karena sekitar dua Minggu tepatnya hari jumat tanggal 15 Januari 2021 lalu tersangka lelaki alias YS bersama 4 rekan lainnya masuk ke aula balai desa kelurahan paceda dan konsumsi miras cap tikus dan komiks dan setelah itu dilakukan pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah oleh babinkamtibmas, Bhabinsa dan Anggota Sabhara di Kantor lurah Paceda.
Camat Madidir Altin Tumengkol menyebut Barang-barang yang mengalami kerusakan / terbakar 1 unit Komputer, 2 Unit Printer, 1 Buah Pintu, 2 Buah Meja, 2 Buah Kursi, 1 buah Kipas Angin dan berkas-berkas Dokumen.
Terpisah, Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka sudah diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di ruang Reskrim,” terang mantan Kapolres Minsel ini.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw menjelaskan motif tersangka sakit hati.
“Motifnya sakit hati dan tersangka kita amankan beberapa jam setelah kejadian dan terancam kurungan penjara 7 sampai 12 tahun,” singkatnya.(yet)
Komentar