Kejari Minut Usut Proyek Solar Cell Berbandrol Belasan Milliar

Kasipidsus Kejari Minut Dian Subdiana bersama tim ahli dan pihak LP3 Sulut memeriksa proyek Solar Cell

IndoBrita, Minahasa Utara –-Dugaan korupsi pada Proyek penerangan jalan yang menggunakan solar cell pada medio tahun 2018 di selidiki pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut).

Proyek yang berbandrol 13.7 Milliar yang berada di ruas jalan SBY sampai dengan kompleks perkantoran Kabupaten Minahasa Utara ini sebelumnya sudah dijadikan Laporan oleh Lembaga Pengembangan Pembangunan (LP3) Sulut yang dilayangkan ke Kejari Minut.

Menyikapi hal tersebut, Kejari Minut melalui kasipidsus Dian Subdiana SH bersama tim ahli turun langsung ke lapanangan didampingi pihak LP3 Sulut guna menginvestigasi titik-titik yang dipasang solar cell tersebut, Rabu (3/2/2021).

Baca juga:  MDT Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Likupang Timur

Kasipidsus Dian Subdiana mengatakan, bahwa ada indikasi penyimpangan. Tapi, ini baru Investigasi awal untuk mengecek fisiknya dan pastinya akan berkelanjutan.

“Saat ini kami melihat ada indikasi atas kerugian negara, nanti pada tahap selanjutnya akan melakukan penelitian secara mendalam dengan pihak-pihak terkait,” tutur Subdiana.

Investigasi dan pemeriksaan bersama LP3 Sulut, yang dilakukan oleh Kejari Minut dinilai transparan. Koordinator pengawasan dan Investigasi LP3 Sulut Kalvin Limpek memberikan apresiasi kepada kejaksaan negeri Airmadidi yang merespon cepat laporan dari LP3 Sulut, bahkan merasa bangga diikut sertakan dalam Investigasi ini.

“Kami LP3 Sulut sangat mengapresiasi kinerja kejari Minahasa utara yang sudah menindak lanjuti laporan kami terkait pemasangan solar cell dan juga kami merasa bangga karena diikut sertakan dalam penelitian ini. Ini buktinya, Kejari Minut transparan,” ujar Limpek seraya meminta Kejari Minut untuk terus mengusut sampai tuntas kasus ini.

Baca juga:  Deklarasi Dukungan, Penambang Tatelu Ajak Warga Sulut Menangkan YS-VM dan MJP-CK

Saat ini publik berharap dan menunggu hasil perkembangan investigasi dari Kejari Minut,  dan berharap apabila dugaan korupsi terbukti benar, Kejari Minut harus menindak tegas  aktor-aktor intelektual yang menyalahgunakan uang rakyat “Jagan pandang bulu”.

(Ipang)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait