Tunggu Pelantikan Olly-Steven, Edwin Silangen Plh Gubernur Sulut

indoBRITA, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Terpilih Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, belum dilantik pada Jumat, 12 Februari 2021. Padahal masa kepemimpinan mereka berakhir esok hari.
Untuk mengisi kekosongan, sambil menunggu pelantikan Olly-Steven yang direncanakan dilantik Senin, 15 Februari 2021, maka diisi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut. Adapun Plh itu ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.
Hal ini mengacu pada radiagram yang ditandatangani Mendagri Tito dengan Nomor 121/672/SJ. Dari radiogram itu tertulis ada tujuh provinsi, termasuk Sulawesi Utara yang ditunjuk sebagai Plh Gubernur. Diantaranya, Provinsi Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.
Berikut tulisan radiagram:
Sehubungan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,  Jambi, Kalsel, Kaltara, Kepri, Sulut dan Sumbar masa jabatan 2016-2021
pada tanggal 12 Februari 2021, maka disampaikan hal sebagai berikut.
Berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP nomor 6 tahun 2005 pemilihan, pengesahan, pengangkatan, pemberhentian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah melaksanakan tugas untuk kesinambungan pemerintahan di daerah.
Diminta kepada masing-masing Sekda Bengkulu, Jambi, Kalsel, Kaltara, Kepri, Sulut dan Sumbar sebagai pelaksana harian gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih atau penjabat kepala daerah.
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen tak memberikan komentar terkait dengan Plh Gubernur Sulut.
“No comment,” ujarnya usai memimpin rapat persiapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sulut, Kamis (11/2/2021).
Silangen hanya mengatakan terkait dengan pelantikan.
“Syukurannya (acara) setelah pak gubernur dan pak wakil gubernur tiba di Sulut. Kita persiapkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini kepastian jadwal pelantikan Gubernur Sulut Terpilih Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, masih menunggu dari pihak Sektretariat Negara (Sekneg) Republik Indonesia.
“Untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih, dokumen persyaratan kelengkapan administratif telah disampaikan ke Presiden melalui Mendagri. Karena akhir masa jabatan OD-SK tanggal 12 Februari. Sampai saat ini dari informasi yang kami terima dari pihak Sekneg bahwa pelantikan OD-SK, sesuai rencana tanggal 15 Februari,” ujar Kumendong, Kamis (11/2/2021).
Waktu tinggal sehari mengakhir masa kepemimpinan, kemungkinan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pemenang Pilkada serentak 2020 akan bergeser.
Jika pelantikan pekan depan, posisi gubernur Sulut akan terjadi kekosongan kepemimpinan. Maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut.
“Berarti ada kekosongan dan biasanya Mendagri menunjuk Sekdaprov Sulut sebagai Pelaksana Harian Gubernur sampai dengan pelantikan,” tuturnya.(sco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Komisaris Bank SulutGo Edwin Silangen Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Pos terkait