indoBRITA, Bitung- Jenazah mantan Wali kota Bitung DR SH Sarundajang bakal disemayamkan di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Wali kota Bitung, Kamis (18/2/2021).
Hal ini diutarakan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bitung Albert Sergius ketika dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Menurut dia, Rundown acara penyambutan jenazah Dubes Republik Indonesia untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau telah disusun oleh pihak Pemkot bahkan dalam upacara persemayaman tersebut yang akan menjadi inspektur upacara adalah Wali kota Bitung Maximiliaan J Lomban dan komandan upacara adalah Kapolsek Maesa Kompol Taufik Arifin.
Bukan hanya itu, dalam Rundown acara juga tercantum penandatanganan Surat Keputusan (SK) tentang peresmian nama gedung Balai Pertemuan Umum menjadi ruang DR S.H. Sarundajang dilanjutkan dengan penyerahan petikan SK kepada perwakilan keluarga mantan Gubernur Sulut dua periode ini.
“Acara sendiri direncanakan akan dimulai tepat pukul 12.00 Wita namun itu juga menyesuaikan jadwal agenda dari Pemkot Manado,” tutup Sergius.(yet)