DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Penetapan AARS Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

indoBRITA, Manado – DPRD Manado, mensahkan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih 2020, dalam paripurna istimewa, Rabu siang, yang digelar secara virtual.

DPRD Manado berfoto bersama Walikota dan Wakil Walikota Manado Terpilih, Andrey Angouw dan Richard Sualang.

“Berdasarkan keputusan KPU nomor 3/2021 tentang penetapan wali kota dan wakil Wali Kota terpilih 2021, maka kami umumkan pasangan Andre dan Richard sualang sebagai wali kota dan wakil Wali Kota Manado terpilih 2021-2026,”  kata wakil ketua DPRD Kota Manado Nortje Heny Van Bone, di Manado, Rabu.

Baca juga:  Pemkab Talaud Gelar Upacara dan Tabur Bungah, Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024
Rapat Paripurna penentapan Walikota dan Walikota Manado terpilih.

Van Bone mengatakan, setelah pengumuman pengesahan itu, maka pasangan Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang, akan diusulkan menerima SK dari Mendagri, oleh gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

“Namun usulan pengesahan wali kota dan wakil wali kkta terpilih hanya dilakukan  berdasarkan atas keputusan KPU selaku penyelenggara Pilkada,” kata

Dia mengatakan, pasangan AARS ditetapkan menenangkan Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 88.303 suara, yang disahkan MK dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Sementara wali kota Manado, Vicky Lumentut, mengikuti paripurna itu secara daring, juga menyampaikan selamat pada Paslon  AARS.

Baca juga:  Pemkab Talaud Gelar Upacara dan Tabur Bungah, Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajarannya jika selama ini menyusahkan dan menyebabkan masalah dan berharap di pemerintahan baru akan sebaik.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat dan para anggota DPRD untuk mendukung program pemerintah yang baru kedepan untuk kesejahteraan warga Manado.(**)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait